ketika hukum tidak lagi jadi panglima, keadilan menjadi barang langka

"Curhat, dipenjara", inilah kalimat yang pantas disematkan kepada seorang Prita Mulyasari, seorang ibu muda beranak dua yang terpaksa dipenjara selama tiga minggu karena keluh kesahnya (curhat) melalui e-mail atas pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang tempat ia pernah dirawat beredar disebuah milis. Seperti yang ramai diberitakan media massa tanah air, Prita Mulyasari dijebloskan ke penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Tangerang atas gugatan perdata dan pidana oleh manajemen Rumah Sakit Omni Internasioanl Tangerang dimana ia pernah dirawat. Oleh Kejaksaan Tinggi Tangerang, Prita Mulyasari didakwa melakukan tindakan pencermaran nama baik sekaligus dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ...

Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal (27) ayat (3) dengan ancaman kurungan enam tahun penjara dan denda satu milyar. Seperti apa e-mail Prita Mulyasari, ingin membacanya?, silahkan klik di sini. Kejadian ini tentu saja menghebohkan sekaligus mengherankan. Bisa-bisanya, disebuah negara yang lagi gencarnya-gencarnya mengkampanyekan penegakan supremasi hukum (Law Inforcement), keadilan, kebebasan berpendapat, dibelenggu oleh aparat penegak hukum itu sendiri, dimana ia yang seharusnya menjadi ujung tombak paling depan. Tentu akan muncul pertanyaan, "Apa sebenarnya yang terjadi pada dunia peradilan dan penegak hukum kita". Sedemikan mudahkah seseorang dipenjara di negeri ini, dan sedemikian rendahkah moral aparat penegak hukum kita?. Mari kita coba membedah kasus ini dengan lebih teliti.

Sebagaimana yang kita ketahui dari pemberitaan media massa, bahwa kasus yang menjerat Prita Mulyasari adalah pencemaran nama baik. Dalam KUHP peninggalan kolonial Belanda yang sampai saat ini masih digunakan di Republik kita tercinta (padahal negeri ini dihuni oleh begitu banyak professor ilmu hukum, dimana menurut sebagian masyarakat tidak mampu membuat KUHP sendiri), pencemaran nama baik masuk dalam kategori Tindak Pidana Ringan atau biasa disebut dengan istilah TIPIRING. Ganjaran untuk pelaku sesuai KUHP maksimal 5 tahun penjara, dan umumnya, untuk kasus-kasus pidana ringan dengan ancaman hukuman maksimal lima atau dibawah lima tahun, tidak dikenakan penahanan.

Proses penyidikan untuk penanganan kasus seperti ini diawali dengan laporan oleh saksi korban kepada kepolisian setempat, dan bila berkasnya dinyatakan selesai atau P21, BAP kemudian akan dilimpahkan oleh penyidik dalam hal ini pihak kepolisian kepada kejaksaan yang bertindak sebagai penuntut umum. Mengacu pada proses hukum suatu kasus sebagaimana amanat KUHP, apabila jaksa penuntut umum merasa berkas perkara masih terdapat kekurangan, baik itu alat bukti atau pengenaan pasal tuntutan yang tidak tepat atau kurang, jaksa berhak mengembalikan BAP pada kepolian yang menyidik kasus tersebut disertai dengan petunjuk untuk disempurnakan. Dalam kasus yang menimpa Prita Mulyasari, menurut saya, ada hal yang sangat ganjil dalam proses penanganan selanjutnya.

Pertama, mengacu pada surat elektronik Prita Mulyasari, jika diteliti secara baik, tidak satu unsurpun yang masuk dalam kategori pelanggaran hukum, karena isi surat sebenarnya hanya keluh kesah atas pelayanan RS Omni. Ibu dua anak ini melalui e-mailnya, hanya menuntut pertanggungjawaban RS Omni atas kesalahan diagnosa, kesalahan pemeriksaan laboratorium, dan kebohongan atas pengiriman catatan medis (medical record) yang dimintanya, dimana menurut pengakuan RS Omni telah dikirim ke alamat rumah Prita Mulyasari, padahal dalam kenyataannya tidak. Seharusnya, dalam kasus seperti ini, RS. Omni mestinya menjawab semua komplain Prita bukan malah menuntutnya. Dan kalau mau jujur, Prita Mulyasarilah yang mestinya melaporkan RS. Omni karena diduga telah melakukan tindakan medis yang salah (mal praktek). Apalagi, tindakan Prita dijamin oleh Undang-Undang tentang perlindungan konsumen, dan lebih dari itu berhak mengajukan tuntutan karena pelayanan amburadul oleh RS Omni yang diterimanya sewaktu ia dirawat di sana bisa berakibat fatal pada dirinya.

Kedua, dalam proses hukum selanjutnya saat BAP dilimpahkan pihak kepolisian kepada kejaksaan, dengan tidak disertai alasan yang jelas, jaksa penuntut umum tiba-tiba menambahkan pasal karet yakni pasal (27) ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai dakwaan baru yang ancaman hukumannya enam tahun penjara. Padahal, BAP yang statusnya P21 dari kepolisian, pada awalnya tidak mencantumkan pasal itu sebagai dakwaan. Jika proses hukum atas kasus ini mau diluruskan, mestinya jaksa penuntut umum mengembalikan BAP nya kepada kepolisian jika menganggap masih ada yang kurang dan perlu dilengkapi, bukan malah menambah pasal sendiri, apalagi jika penambaan pasal dakwaan berkaitan dengan kepentingan salah satu pihak yang sedang berperkara.

Masalahnya kemudian muncul di sini, bahwa jaksa kemudian menambahkan pasal karet dalam BAP sebagai dakwaan baru, disebabkan karena adanya pihak yang tidak puas karena selama proses pemeriksaan oleh kepolisian, Prita Mulyasari tidak ditahan. Pasal inilah yang kemudian dijadikan sebagai dasar hukum penahanan oleh jaksa, karena pelanggaran terhadap pasal ini dituntut enam tahun penjara (sebuah logika hukum yang sangat dangkal dan dibuat-buat). Untuk sementara, kasus ini dalam proses axaminasi pihak Kejaksaan Agung. Menurut Jaksa Agung sebagaimana penjelasannya melalui wawancara TV, ada kesalahan prosedur yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum dalam menangani kasus ini dan kemungkinan penyebabnya masih diselidiki. Jika ditemukan indikasi bahwa penambahan pasal tersebut karena gratifikasi (Jaksa mendapatkan imbalan dari salah satu pihak yang sedang berperkara), maka Jaksa Agung akan memberikan tindakan tegas kepada oknum jaksa dimaksud.

Sebenarnya, kasus seperti yang dialami oleh Prita Mulyasari hanya contoh kecil dari dari sekian banyak kasus yang menunjukan kepada kita, bahwa moral sebagian aparat penegak hukum di negeri ini memang masih perlu dibenahi dan jauh dari yang diharapkan. Bukan rahasia lagi bahwa suap-menyuap (maklum belum bisa makan sendiri), jual beli kasus, kasus orderan, dalam proses hukum di negara kita adalah hal yang lumrah terjadi. Lembaga penegak hukum banyak dihuni oleh mafia, broker perkara, sampai jaksa-jaksa nakal yang mata duitan. Penegak hukum yang memiliki mental seperti ini, baginya kode etik hanya ada pada saat pengambian sumpah. Selebihnya, ia hanya menjadi tulisan-tulisan indah tidak bermakna yang tersimpan dengan rapi dalam lembaran-lembaran kertas, bukan dalam hati para penegak hukum itu. Pantas jika kemudian KUHP sering diplesetkan menjadi "Kasi Uang Habis Perkara (KUHP)". Dengan begitu, hukum tidak lagi menjadi panglima dan keadilan pun menjadi sesuatu yang langka di negeri ini.
Wallahu 'alam

Selengkapnya...

kursi empuk itu bernama parlemen

Pemilihan umum sebagai sarana demokrasi untuk memilih wakil-wakil rakyat telah selesai. Saat ini bangsa kita akan mengahadapi hajatan besar berikutnya yaitu memilih Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2009 yang akan datang. Tetapi pada kesempatan ini, saya tidak ingin membahas hiruk pikuk pilpres, biarlah nanti anda dan rakyat yang menentukan siapa yang layak anda pilih untuk membawa nasib bangsa lima tahun kedepan. Yang pasti, kesalahan dalam menentukan pilihan akan membawa konsekwensi yang logis dalam pengertian negatif akan keadaan bangsa dan rakyat Indonesia lima tahun yang akan datang. Melalui artikel ini saya akan coba mengulas tugas pokok dan fungsi wakil rakyat (anggota parlemen) yang ...

banyak dikejar anak-anak bangsa, sehingga pada pemilu yang lalu tidak sedikit di antara mereka yang berbondong-bondong mendaftarkan dirinya menjadi caleg. Walaupun kemudian pada akhirnya, kita ketahui banyak masalah yang timbul setelah pemilu selesai. Ekspos media cetak dan elektronik memberi informasi pada kita bahwa ada caleg yang stress, strook, gila bahkan meninggal karena perolehan suaranya tidak seperti apa yang diharapkan, tidak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkannya. Beberapa waktu yang lalu, dalam rapat plenonya, KPU pusat telah menyelesaikan tugas konstitusionalnya melakukan rekap perhitungan suara partai-partai politik peserta pemilu, sekaligus menetapkan perolehan kursi masing-masing partai di parlemen. Hasil ini tentu saja merupakan kabar baik bagi yang terpilih, sekaligus menjadi kabar buruk bagi sebagian calon yang tidak dipercaya rakyat mewakili mereka. Bagi yang terpilih, adalah awal yang baik dimana mereka harus mempersiapkan diri dengan baik pula untuk mengemban amanah membawa aspirasi rakyat lima tahun kedepan yang selama ini buntu yang kadang kita tidak ketahui dimana sumbatannya.

Wakil rakyat atau yang selama ini akrab kita sebut anggota DPR, sesungguhnya adalah sebuah profesi yang sangat mulia, dimana seseorang yang berpredikat wakil rakyat mempunyai tugas mengemban amanah sekaligus menyampaikan apa yang menjadi keinginan rakyat yang diwakilinya kepada pemerintah untuk kesejahteraan mereka. Karena begitu mulianya tugas ini, sejatinya, pribadi yang seharusnya menjadi wakil rakyat seharusnya mereka yang juga benar-benar mengerti apa sesungguhnya keinginan rakyat, memiliki kedekatan dan mengerti masalah-masalah kerakyatan. Bukan mereka yang sekedar mengejar prestise sebuah jabatan, atau sekedar ingin disebut sebagai yang terhormat.

Dalam konstitusi kita, beberapa tugas pokok dan fungsi parlemen yang kemudian dijabarkan dalam bentuk hak adalah hak pengawasan, bersama pemerintah membuat Undang-Undang yang biasa disebut hak legislasi, dan hak budget atau hak anggaran. Dari ketiga tupoksi ini, esensi sebenarnya terletak pada sejauh mana parlemen mampu menyerap aspirasi rakyat, kemudian menjembatani keinginan dan kehendak rakyat tersebut untuk disampaikan kepada pemerintah sebagai eksekutif (pelasana). Selanjutnya, kebijakan pemerintah sebagai implementasi keinginan dan kehendak rakyat itu kemudian diawasi pelaksanaanya, sehingga hasilnya nanti benar-benar membawa dampak yang positif terhadap kesejahteraan rakyat.

Namun dalam kenyataannya, justru kita temukan terjadi distorsi, dimana para wakil rakyat ini tidak lagi berperan sebagaimana mestinya. Yang nampak di depan mata kita adalah, sebagian besar mereka menjadikan jabatan ini sebagai prestise yang hanya mementingkan diri sendiri dan kelompoknya. Kompromi-kompromi politik yang dilakukan sebagian besar bermuara pada interest pribadi dan partai, sehingga yang menonjol dari ketiga tugas pokok dan fungsi tadi hanyalah hak budget (anggaran). Ujung-ujungnya tentu saja rakyat makin menderita dan makin sejahteralah mereka. Beberapa kasus yang terjadi di DPR, seperti misalnya kasus BLBI yang sampai saat ini tidak jelas penyelesaiannya, tertangkap tangannya sebagian anggota DPR melakukan korupsi dengan indikasi suap dan pemerasan terhadap pejabat-pejabat daerah, mafia anggaran dan calo proyek, dan masih banyak lagi kasus lain, menunjukkan kepada kita betapa profesi mulia ini telah bergeser tujuannya.

Jika sandiwara seperti ini yang sering kita lihat dipertontonkan para anggota DPR itu, masih layakkah mereka disebut sebagai wakil rakyat?, jawabannya tentu saja tidak . Lalu mengapa banyak diantara kita yang berlomba-lomba ingin menjadi anggota parlemen, bahkan rela mengeluarkan cost politik yang begitu mahal untuk meraih jabatan itu?. Dari sini sebenarnya sudah dapat diukur, apa sebenarnya tujuan sebagian besar dari orang-orang yang selama ini tidak memiliki latar belakang politik berbondong-bondong ingin menjadi "wakil rakyat". Apalagi kalau bukan karena prestise dan kursi empuk itu. Dengan demikian, dapat pula disimpulkan bahwa, pantas saja kehidupan rakyat dari periode ke priode tidak terjadi perubahan yang signifikan, bahkan mungkin dikatakan menurun. Mengapa?, karena sebagian besar wakil rakyatnya berangkat dari niat dan kepentingan yang berbeda-beda dan tidak sepenuhnya ingin mengabdi pada rakyat. Tentu dengan dengan tidak menafikan mereka yang benar-benar tulus ingin berjuang untuk kesejahteraan rakyat.

Selengkapnya...

memahami agama dalam menyikapi kemajuan ilmu pengetahuan

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi abad ini, banyak memberi pengaruh bagi perkembangan kejiwaan dan cara berfikir seseorang. Efek yang ditimbulkannya begitu dahsyat mempengaruhi akal sehingga pola fikir, tingkah laku dan cara pandang lebih banyak bertumpu pada logika akal. Pengaruh yang begitu kuat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, secara perlahan-lahan menggiring manusia kedalam suatu pusaran arus modernisme yang mengehendaki segalanya harus dinilai dengan rasio dan logika intelektual. Hal ini berbanding lurus dengan sikap dan persangkaan seseorang terhadap sesuatu, baik itu objek materi maupun non materi. Sesuatu dikatakan baik, jika memenuhi takaran intelektual yang rasional dan logis, dan sebaliknya buruk atau jelek jika ...

bertentangan dengan penilaian logika. Kondisi seperti ini lambat laun membawa manusia semakin jauh dari ajaran agama yang sesungguhnya mengendaki adanya keseimbangan penggunaan logika dan perasaan sebagai sumber dalam mananamkan keyakinan kepada Allah SWT. Dengan kondisi seperti ini, semakin banyak manusia yang tidak sadar dalam kesadarannya bahwa akal memiliki keterbatasan yang jika tidak dalam tuntunan wahyu, akan berpotensi besar melahirkan pembangkangan. Baik itu pembangkangan pada nilai-nilai moral kehidupan maupun pembangkangan pada zat yang menciptakan akal itu sendiri. Pendewaan terhadap akal kemudian melahirkan sikap skeptis dan apatis yang menafikan campur tangan Tuhan dalam melakukan interaksi menjalani hidup. Muncullah dikhotomi yang memisahkan kehidupan agama dengan kehidupan dunia, dan jadilah manusia-manusia abad ini sebagai manusia sekuler. Karena segala sesuatu harus sesuai dan masuk akal, maka mata menjadi titik awal dalam menentukan baik buruknya sesuatu hal, yang kemudian menjadikan otak sebagai titik sentral dalam pengambilan keputusan. Padahal, sesuatu yang buruk atau jelek menurut akal manusia, justru mungkin itu yang baik bagi dirinya menurut Tuhan, begitupun sebaliknya sesuatu yang baik menurut akal belum tentu baik di mata Tuhan dan mungkin justru itu buruk bagi manusia itu sendiri. Sungguh ini adalah perkara misteri yang pada dasarnya diluar jangkauan logika intelektual manusia, tapi terkadang dipaksakan untuk diterima dan dilakukan.

Untuk perkara-perkara seperti ini, Tidak sedikit Allah dan Rasulnya beserta orang-orang shaleh terdahulu memberi pesan, baik itu melalui firman Allah dalam kitab suci-Nya, pesan dari para Nabi dan Rasul, bahkan kisah-kisah nyata bertuliskan tinta emas yang tercatat dalam sejarah, tetapi manusia kadang tidak mau mengambil ibrah (pelajaran) darinya.

Saya ingin mempersempit bahasan ini khususnya dalam hal memilih jodoh. Seperti kita ketahui bersama, seiring dengan perubahan waktu dan perkembangan jaman, terjadi pergeseran paradigma bagi masyarakat modern yang hidup diabad ini dalam memilih jodoh. Apakah itu laki-laki maupun perempuan, dalam urusan yang satu ini, diera modernisasi seperti sekarang sebagian besar didasarkan atas paradigma baru. Nilai-nilai luhur yang diajarkan agama dinilai kaku, kolot bahkan dianggap penghalang.

Pacaran misalnya, adalah paradigma baru yang dianggap sangat tepat dalam upaya merintis jalan menuju pernikahan. Pacaran menurut penganutnya merupakan cara yang efektif untuk mengenali pasangan luar dan dalam sebelum memutuskan bersatu dalam ikatan pernikahan. Walaupun dalam kenyataannya, tidak sedikit korban yang jatuh bergelimpangan sebagai akibat dari pacaran ini. Lihatlah contoh seperti misalnya, hamil diluar nikah, kumpul kebo, aborsi, kawin cerai, pernikahan yang gagal padahal pacarannya sudah berjalan bertahun-tahun bahkan kedua jenis kelamin yang berbeda ini sudah menyatukan diri layaknya suami istri, dan berbagai ekses lainnya yang timbul. Tetapi sebagian besar kita masih juga menutup mata, bahkan semakin mengagung-agungkan budaya ini.

Demikian pula halnya dalam menentukan pilihan, bukan rahasia lagi kalau sebagian besar manusia abad ini, baik-laki-laki maupun perempuan lebih mengutamakan bentuk fisik dan materi calon pasangan hidupnya dari pada faktor-faktor lainnya. Seakan wajah cantik nan rupawan, tampan gagah perkasa, harta benda, kedudukan dan jabatan akan seratus persen merupakan jaminan kebahagiaan hidup. Padahal sekali lagi, kenyataan yang terpampang di depan mata justru berkata lain. Wajah cantik rupawan, tampan dan gagah perkasa yang tidak dilandasi dengan iman dan pemahaman agama yang baik berpotensi menimbulkan masalah. Dunia hari ini menunjukkan bukti kepada kita bahwa perselingkuhan terjadi di mana-mana, wanita dan pria idaman lain (WIL dan PIL) berseliweran tidak kenal waktu. Dengan keadaan yang sedemikian itu, masih juga kita berkelik dan berdalih bahwa itu hal biasa yang merupakan konsekwensi kemajuan jaman dan kehidupan anak cucu adam. Padahal Allah telah mengingatkan bahwa akan terjadi kerusakan di darat dan di laut sebagai akibat dari ulah tangan-tangan manusia itu sendiri yang tidak mengindahkan petunjuk dan larangan-larangan Allah.

Sekali lagi, Allah SWT mengingatkan, sesuatu yang baik menurut kita barangkali justru itu yang buruk dan sesuatu yang buruk menurut kita mungkin justru itu yang terbaik. Oleh karena itu dalam memaknai hakekat ini, seyogyanya kita bisa bersikap lebih arif serta berupaya melakukan sinkronisasi atas apa yang menjadi keinginan dan kehendak kita sebagai makhluk dengan keinginan dan kehendak Allah sebagai khaliq. Artinya memahami dan mempraktekkan ajaran luhur yang bersumber dari nilai-nilai agama yang bersifat ilahiyyah menjadi mutlak adanya. Jika ini yang kita lakukan, maka yakinlah bahwa kebahagiaan yang menjadi dambaan kita dan semua orang akan terwujud. Oleh karena itu ilmu pengetahuan boleh berkembang pesat, logika intelektual dapat terus diasah dan ditingkatkan, tetapi memahami agama sebagai tuntunan hidup dan sebagai perisai dalam menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan menjadi wajib adanya. Wallahu 'alam bisshowab.

Wassalam

Selengkapnya...

mengapa wanita gemar berpakaian mini

Beberapa hari belakangan ini, saya dilanda rasa jenuh yang luar biasa. Efeknya juga luar biasa, berimbas pada jemari saya yang se-akan-akan terasa kelu, kaku, beku dan ngilu, sulit diajak kompromi untuk menulis, apalagi menulis artikel-artikel politik, demokrasi, partai politik yang sudah banyak membuat rakyat ini muak. Akhirnya, daripada bengong aja di depan sahabat 12 inchi ini (laptop), jadinya aktifitas saya lebih banyak jumping dari blog satu ke blog lainnya menyusuri beberapa jejak yang ada di kotak shoutbox sambil meninggalkan jejak dengan harapan mendapatkan kunjungan balik. Teman-teman blogger biasa menyebut aktifitas ini sebagai aktifitas blogwaking. Entah merupakan suatu kebetulan atau tidak, dari aktifitas blogwalking ini, saya terdampar pada blog-blog yang banyak menampilkan foto gadis-gadis cantik dengan busana minim dan seksi, salah satunya seperti yang anda lihat pada awal artikel ini.

Sepintas setelah melihat foto-foto seperti itu pada beberapa blog, tiba-tiba saja muncul ide di kepala saya untuk menulis artikel dengan judul "MENGAPA WANITA GEMAR BERPAKAIAN MINI", seperti yang anda lihat sekarang. Kemudian saya download salah satu foto dari mereka untuk saya jadikan icon mengawali penulisan artikel ini. Salah satu konsekwensi dari pemilihan judul seperti di atas, mau tidak mau saya harus membaca beberapa referensi yang berhubungan dengan sifat-sifat wanita, agar pemaparan saya tidak ngawur tanpa dasar dan tidak menimbulkan kesan asal bunyi.

Hasil dari proses pembacaan, yang kemudian saya coba komparasikan dengan pengamatan saya selama ini, menghasilkan beberapa alasan dan kemsimpulan mengapa kebanyakan wanita gemar berpakaian mini dan seksi dan tanpa rasa malu memperlihatkan (lain kata memamerkan) bagian-bagian tubuh yang seharusnya tidak boleh nampak (terutama di depan umum) dengan berpakaian minim.

Pertama

Pada dasarnya wanita itu indah dan memiliki kepekaan atau sensitifitas yang tinggi terhadap keindahan. Karena sifatnya itu, wanita selalu ingin tampil cantik dan mempesona. Seorang wanita akan merasa puas jika orang lain (terutama lawan jenis) berdecak kagum pada kecantikannya. Karena itu untuk tampil cantik, berbagai cara dilakukannya. Mulai dari diet yang teratur, olah raga, memakai kosmetik perawatan kulit, sampai memilih busana (termasuk pakaian mini dan seksi).

Kedua

Wanita itu senang dipuja dan suka dipuji, terutama oleh lawan jenisnya (laki-laki), apalagi jika yang dipuji adalah kecantikannya. Seorang wanita, jangankan wanita yang masih single (bujang), yang sudah berkeluargapun sangat senang dipuji, apalagi jika yang memujinya itu adalah orang yang dicintainya. Kerena sifatnya yang suka dipuji, kadang membuat mereka larut dan terbuai, sehingga sebagian besar diantara mereka banyak yang lupa dan membuat mereka kehilangan akal sehatnya. Dalam kondisi seperti ini, dikibulipun kadang mereka tidak menyadarinya. Lihatlah misalnya seperti even kontes kecantikan, kontes ratu-ratuan, lomba nyanyi dan sebagainya. Semua even itu pada dasarnya adalah even yang diadakan untuk mempertontonkan tubuh wanita. Karena itu berbagai macam jenis busanapun dikenakan padanya. Singkatnya merekapun didandani dengan berbagai macam pakaian dengan berbagai model dengan tujuan ekploitasi tubuh mereka.

Ketiga

Penyebab yang ketiga mengapa wanita suka berpakaian mini dan seksi adalah karena wanita (terutama yang berada didunia timur) menjadi korban infiltrasi budaya barat yang serba liberal dengan corong media massa, baik itu media massa cetak maupun elektronik. Tidak bisa disangkal bahwa hari ini, tidak satupun dari berita media cetak dan tontonan televisi yang lepas dari keteribatan wanita. Bahkan ada tontonan TV yang kadang-kadang tidak ada hubungannya sama sekali dengan wanita, tetapi dipaksakan untuk menampilkan mereka dengan pose yang dibalut busana minim dan seksi. Seperti iklan obat nyamuk, iklan sepeda motor, iklan sabun dan lain-lain. Anehnya, pada posisi ini wanita justru menjadi korban dimana hal itu tidak mereka sadari.

Keempat

Penyebab lain, mengapa wanita gemar berpakaian minim dan seksi karena mereka menjadi korban dunia bisnis dan industri. Tengoklah misalnya industri film, industri musik, industri televisi yang banyak mengeksploitasi tubuh wanita. Jika diamati dengan baik, sektor industri dan bisnis inilah yang banyak menggunakan wanita sebagai icon. Anehnya dalam menggeluti profesinya di dunia bisnis dan industri ini, mereka diwajibkan menggunakan busana yang dapat dikatakan hampir tidak ada hubungannya sama sekali dengan profesi mereka.

Jika ingin melihatnya secara lebih nyata, cobalah nonton film, sinetron, atau berbagai acara TV yang sebagian besar bertema cintanya anak muda dimana para pemeran wanitanya rata-rata berbusana mini dan seksi. Begitu juga di pusat-pusat perbelanjaan seperti mall, swalayan. Di tempat-tempat seperti ini, tidak sulit menemukan wanita dengan busana mini dan seksi. Sebagian besar diantara mereka apabila ditanya "mengapa berbusana seperti itu?", pasti akan serempak menjawab "Karena tuntutan pekerjaan".

Rupanya para pengusaha itu mengatahui betul bahwa empat belas abad yang silam, Muhammad Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya menyatakan "Dunia adalah perhiasan, sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang solehah". Hanya saja, hadits ini dipenggal, yang diambil kemudian adalah penggalannya "Sebaik-baik perhiasan adalah wanita". Maka ramailah wanita dipajang di mana-mana dengan pakaian mini dan seksi dengan tujuan sebagai penglaris.

Kelima

Wanita gemar berpakaian mini dan seksi karena mereka sudah kehilangan akal sehatnya. Menurut anda, apa bahasa lain dari orang yang telah kehilangan akal sehatnya? (silahkan jawab sendiri). Saya tidak mau menjawabnya di sini karena khawatir tidak ada lagi wanita yang mau mengunjungi blog ini .

Dalam kategori ini, ada yang memang sengaja melakukannya dengan alasan modis (mengikuti model) dan tidak ingin dikatakan kampungan atau ketinggalan jaman. Padahal sebenarnya tidak ditemukan dalam kamus manapun juga, bahwa seorang wanita akan dikatakan tidak mengikuti model, kuno dan kolot jika tidak mau memperlihatkan bagian-bagian sensitif dari tubuhnya. Pemikiran seperti ini lahir dan tumbuh di atas persepsi yang keliru atas makna mengikuti perkembangan jaman. Akibatnya dapat kita lihat bahwa wanita-wanita berfikiran modis dan katanya tidak kampungan ini kemudian banyak yang terjebak dalam pergaulan bebas tanpa batas, kumpul sapi (sejenis kebo kan?) dan lain-lain. Walaupun tidak sedikit dari mereka yang terpaksa melakukannya karena sebab paksaan dan tekanan. Bisa karena paksaan pihak lain seperti laki-laki, bisa juga karena tekanan ekonomi.

Jika ditelusuri lebih jauh, juga banyak ditemukan bahwa penyebab banyaknya wanita yang suka berbusana minim dan seksi karena peran kaum lelaki yang melakukan penyesatan. Walaupun tidak semua tentunya. Daam hal ini, mungkin yang dimaksud adalah laki-laki hidung belang. Nah, jika anda yang sedang membaca artikel ini seorang laki-laki, segera ambil cermin dan perhatikan baik-baik hidung anda. Jika anda menemukan hidung anda ada belangnya, maka jangan-jangan anda termasuk bagian dari apa yang saya katakan tadi

Keenam

Sektor yang tidak kalah sedikit mengambil peran menjadikan banyak wanita berpakaian mini dan seksi adalah sektor pariwisata. Saya tidak perlu menguraikan lebih panjang lagi bagaimana peran wanita sebagai objek disektor ini. Singkatnya adalah, dunia pariwisata akan kehilangan pasar tanpa keterlibatan wanita. Anehnya keterlibatan mereka justru sebagai objek dan pada hal-hal yang sifatnya nyerempet dunia esek-esek. Terjadi semacam efek domino di dalamnya. Misalnya begini, perkembangan pariwisata harus ditunjang dengan keberadaan hotel-hotel megah. Pihak pengelola hotel inipun jika ingin hotelnya tidak ditinggalkan penghuni, harus mau menyediakan wanita-wanita penghibur yang siap pake (macam mobil aje!!! bagi turis asing dan domistik yang menginap di sana. Sejalan dengan hal ini, tumbuh dan berkembang pula dunia hiburan malam, yang lagi-lagi menjadikan wanita sebagai objeknya.

Kasihan mereka!, padahal kalau kita mau menyadari sedikit saja, bahwa sesungguhnya wanita adalah ciptaan Allah yang sempurna. Kemuliaan wanita tiga kali lipat melebihi laki-laki. Seperti sabda Rasulullah pada seorang sahabat yang bertanya padanya, "siapakah yang harus saya muliakan (hormati)?", Rasulullah menjawab "Ibumu" sebanyak tiga kali baru menyebut "Ayah" pada jawaban berikutnya.

Ketujuh

Sebab lain mengapa banyak wanita yang suka berpakaian mini dan seksi adalah karena sebab ekonomi. Apa pasal?. Data statistik menyebutkan bahwa jumlah rakyat Indonesia yang saat ini berada di bawah garis kemiskinan adalah 40 juta (belum termasuk yang persis berada di garis kemiskinan itu). Kita semua mengetahui bahwa kemiskinan dari sudut pandang ekonomi banyak mempengaruhi pola pikir dan perilaku seseorang. Mungkin hal ini juga berlaku pada sebagian besar wanita. Karena sebab kemiskinan dan kemelaratan, banyak di antara mereka tidak sanggup membeli bahan yang cukup untuk membuat pakaian, akhirnya mereka memakai pakaian seadanya (pakaian mini dan seksi tadi). Kalau itu alasannya, tentu kita harus memakluminya. Tapi anehnya, banyak di antara mereka yang suka berpakaian ala kadarnya ini berasal dari golongan ekonomi menengah, orang-orang kaya dan berpendidikan. Kata sebagian orang, jaman ini memang sudah makin edan (Gila). "Jamannya yang edan atau orangnya?", jawab aja sendiri.

Kedelapan atau yang terakhir

Salah satu penyebab terbesar yang membuat wanita gemar berpakaian mini dan seksi adalah kerena kebodohan terhadap ajaran agamanya. Penetrasi budaya barat berkolaborasi dengan ilmu pengetahuan yang cenderung menanamkan loberalisme, menimbulkan dikhotomi pemikiran yang membedakan agama dengan kehidupan dunia. Bahwa agama hanya mengurusi ha-hal sempit dan berdimensi ukhrawi, mengakibatkan banyak orang yang berfikiran bahwa agama hanyalah pelengkap dalam artian sempit. Agama tidak semestinya melakukan intervensi yang terlalu dalam mengatur kehidupan seseorang termasuk wanita dalam hal berbusana. Akibatnya?, seperti yang anda lihat sekarang, banyak orang yang mamandang remeh apa itu dosa, apa itu neraka. Celakanya, tidak sedikit orang yang jelas-jelas telah berbuat maksiat, tetapi sangkaannya justru ibadah.

Semoga bermanfaat adanya.
Wassalam

Selengkapnya...

Copyright © 2009 - ekspresi ikhwan - is proudly powered by Blogger
Smashing Magazine - Design Disease - Blog and Web - Dilectio Blogger Template